Pedagang kaki lima atau disingkat PKL Karah sudah ada sejak tahun 70 an yang menempati di area lapangan sepak bola desa karah Surabaya Pada tahun 1989 pemerintah setempat bekerja sama dengan walikota Surabaya mengadakan penertiban pedagang kaki lima di desa Karah Surabaya.
Pada tahun 1993 pemerintah setempat bekerja sama dengan walikota Surabaya membangun lapangan sepak bola di wilayah karah .Lapangan yanga lama di fungsikan untuk alun –alun tempat bermain dan fasilitas olaraga voli serta pedagang kaki lima yang sudah ada pada waktu itu di desa karah Surabaya. Bersamaan dengan penertiban dan penataan pedagang kaki lima kelompok pedagang yang menempati area alun –alun karah membentuk Kepengurusan dan nama kelompok Pedagang kaki lima alun – alun Karah
Pada tahun 2001 kelompok Pedagang kaki lima alun-alun Karah mengadakan rapat anggota untuk memilih pergantian pengurus ,dari pengurus yang terpilih nama kelompokPedagang kaki lima alun – alun Karah diganti menjadi nama Paguyuban pedagang kaki lima karah jaya, Pengurus Paguyuban pedagang kaki lima karah jaya banyak mengadakan kegiatan perubahan - perubahan baik penertiban stan maupun tempat area berjualan yang menjadi ikon Paguyuban pedagang kaki lima karah jaya.